Jumlah juru parkir (jukir) di Surabaya yang mengikuti program digitalisasi parkir terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 616 jukir telah melakukan aktivasi rekening sebagai bagian dari sistem parkir modern.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya per 9 April 2026, jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya sekitar 480 jukir yang menyatakan setuju dengan penerapan parkir digital.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan terdapat 3 skema pembayaran yang akan diterapkan, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Voucher ini rencananya mulai didistribusikan pada pertengahan April melalui jaringan ritel modern. Skema tersebut disiapkan untuk memberikan kemudahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sistem pembayaran non-tunai.
"Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot Surabaya. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Yang utama saat ini adalah membangun budaya transparansi di kalangan juru parkir, sekaligus menindaklanjuti keinginan masyarakat agar pembayaran parkir lebih jelas dan akuntabel," jelas Trio, Sabtu (11/4/2026).
Di sisi lain, Dishub telah membekukan sekitar 600 jukir yang tidak mendukung digitalisasi parkir. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 hingga 190 jukir kini telah melakukan aktivasi rekening dan beralih ke sistem digital.
"Termasuk melakukan aktivasi rekening bank sebagai bagian dari mekanisme bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk juru parkir," katanya.
Jukir yang bersedia akan langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi rekening Bank Jatim. Sementara itu, jukir yang menolak dipastikan akan diganti. Penarikan kartu tanda anggota (KTA) juga dilakukan sebagai bagian dari penataan.
(ihc/abq)
