
Satpol PP Ancam Copot Atribut Parpol Tak Berizin Jelang Pilwali Batu 2024
Satpol PP Kota Batu bakal mencobot atribut parpol yang tak berizin jelang Pilwali 2024. Simak selengkapnya.
Satpol PP Kota Batu bakal mencobot atribut parpol yang tak berizin jelang Pilwali 2024. Simak selengkapnya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengendus dugaan impor atau pemesanan atribut kampanye ke vendor luar negeri.
Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta menertibkan atribut partai politik. Alat peraga kampanye itu ditertibkan karena tidak memiliki izin (ilegal).
Baliho parpol menjamur di Bone, Sulsel. Atribut parpol tersebut bakal ditertibkan karena melanggar aturan hingga disebut tidak membayar pajak reklame.
Baliho hingga spanduk liar di Bone bakal ditertibkan. Bapenda Bone turut mengatensi khususnya atribut parpol yang banyak bertebaran namun tak bayar pajak.
Satpol PP Bone bakal mencopot baliho dan spanduk liar yang terpasang. Pihaknya juga mengingatkan agar parpol tertib dalam memasang atributnya.
Satpol PP DKI Jakarta telah menerima permohonan pemasangan atribut partai politik menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Puluhan bendera partai politik (Parpol) penuhi taman pembatas jalan yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye oleh pemerintah.