
Pria di Batam Ditangkap Polisi gegara Cabuli Anak Kandung Umur 3,5 Tahun
Seorang pria di Batam ditangkap karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak.
Seorang pria di Batam ditangkap karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak.
Seorang gadis asal Aceh inisial PAF (16) menjadi korban TPPO di Malaysia. Satu orang telah ditangkap, dua lainnya masih diburu. Berikut 7 fakta kasus tersebut.
Vadel Badjideh menjalani sidang perdana terkait dugaan asusila terhadap anak di bawah umur, dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Keluarga memberikan dukungan penuh.
Seorang ayah berjuang untuk keadilan setelah putrinya, santriwati, menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh ponpes. Tiga korban teridentifikasi.
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terpaksa harus berurusan sama polisi. Ia ditangkap karena diduga telah mencabuli muridnya.
Bocah 12 tahun di Minahasa melempar parang ke temannya yang berusia 14 tahun akibat dugaan kecurangan saat bermain biliar, menyebabkan luka serius.
Pria berinisial KU ditangkap di Kepulauan Sula karena diduga memperkosa anak kandungnya, HU (15), sebanyak lima kali sejak Mei 2025.
Pria 67 tahun ditangkap di Maros setelah mencabuli putri kandungnya yang berusia 13 tahun. Pelaku terancam hukuman 5-15 tahun penjara.
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, ditahan 20 hari di Rutan Kupang sebagai tersangka pencabulan terhadap tiga anak. Proses hukum segera dimulai.
Eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, resmi diserahkan ke Kejari Kupang sebagai tersangka pencabulan anak. Ia bungkam saat pelimpahan berkas.