
2021-Awal 2022 Angka Perkosaan dan Pencabulan Anak Banyuwangi Tinggi
Kasus pencabulan anak di bawah umur cukup tinggi di Banyuwangi. Akhir tahun 2021 hingga awal bulan 2022, ada 8 laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus pencabulan anak di bawah umur cukup tinggi di Banyuwangi. Akhir tahun 2021 hingga awal bulan 2022, ada 8 laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Polisi merilis kasus pemerkosaan yang dialami oleh anak berusia 9 tahun di Setiabudi, Jaksel. Berikut ini penampakan pelaku pemerkosaan.
Pria berinisial JG (26) di Kota Bekasi ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. JG jadi tersangka dan langsung ditahan.
Seorang pemuda di Takengon, Aceh Tengah, SA (21), dihukum 150 bulan penjara karena terbukti memperkosa pacarnya yang berusia 17 tahun.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi, berakhir. AT dinyatakan bersalah dan divonis 7 tahun penjara.
Kemen PPPA mengecam keras kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap remaja putri di Kota Malang, Jawa Timur.
Polresta Solo mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan di dalam mobil. Pelaku yang merupakan atasan korban.
Belasan pemuda harus berurusan dengan polisi. Mereka berulah dengan melempari warung dan menganiaya pelanggan warung saat berkonvoi.
Permintaan berzina itu sempat ditolak korban. Fir mengancam bakal menyebarkan foto tak senonoh korban serta memberi tahu keluarga korban bahwa keduanya pacaran.
Sejumlah pemuda di Lamongan tanpa alasan jelas memukuli dua anak di bawah umur. Satu pelaku akhirnya diamankan.