
Haji Agus Salim, Intelektual Muslim Pejuang Kedaulatan Negara
Menggali kisah H. Agus Salim sebagai diplomat ulung yang memadukan nilai keislaman dengan perjuangan diplomasi Indonesia.
Menggali kisah H. Agus Salim sebagai diplomat ulung yang memadukan nilai keislaman dengan perjuangan diplomasi Indonesia.
Mira Hayati dan Agus Salim mengalami nasib apes usai mengajukan banding terhadap vonis 10 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Mira Hayati dan Agus Salim ajukan kasasi ke MA setelah PT Makassar memperberat hukuman mereka. Penasihat hukum menilai putusan tidak adil.
Owner Raja Glow Agus Salim, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dalam kasus obat herbal yang mengandung bisakodil di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.
Owner Raja Glow, Agus Salim, divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atas pengedaran obat herbal berbahaya. Tim hukum mempertimbangkan banding.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal ilegal yang mengandung bisakodil.
Kasus skincare bermerkuri Mira Hayati dan obat herbal ilegal Agus Salim akan diputuskan di PN Makassar. Sidang berlangsung hari ini, 7 Juli 2025.
Owner Raja Glow, Agus Salim menegaskan tidak terlibat langsung dalam pembuatan obat herbal RG My Body Slim yang ditemukan mengandung bahan kimia bisakodil.
Sidang kasus skincare bermerkuri Mira Hayati dan obat herbal Agus Salim berlanjut di PN Makassar. Keduanya akan bacakan pleidoi hari ini.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.