
Jaringan Pengedar Narkoba Tulungagung Dibongkar, 251 Gram Sabu Disita
Satnarkoba Polres Tulungagung menangkap empat tersangka pengedar sabu-sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti 251 gram sabu-sabu siap edar.
Satnarkoba Polres Tulungagung menangkap empat tersangka pengedar sabu-sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti 251 gram sabu-sabu siap edar.
Dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) ditangkap anggota Satlantas Polres Tulungagung. Pengungkapan dilakukan saat polisi menindak pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 22 pengedar narkoba di Tulungagung ditangkap polisi. Seorang di antaranya perempuan dan merupakan residivis yang baru saja bebas bersyarat.
Sepasang kekasih, KTH (29) dan IM (19), tak hanya mengedarkan ribuan pil koplo. Keduanya juga kompak mengedarkan sabu. Ini dari temuan 12 paket sabu siap edar.
Perang terhadap narkoba di Tulungagung sedang digencarkan. Hasilnya 35 orang ditetapkan tersangka, 234, 57 gram sabu dan ribuan pil turut disita selama 2 bulan.
Satreskoba Polres Tulungagung meringkus 40 tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Enam diantaranya merupakan residivis.
31 Tersangka dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap polisi Tulungagung. Mereka diamankan dalam kurun 3 bulan.
Emak-emak pengedar sabu asal Tulungagung menangis saat digelandang ke kantor Polres Trenggalek. Tersangka terpaksa melakukan itu karena suami meninggal.