
Ekstasi dan Sabu Rp 1,7 M di Sidoarjo untuk Tahun Baru Gagal Diedarkan
Sebanyak 43 pil ekstasi dan sabu 1,7 kilogram senilai Rp 1,7 milliar yang akan diedarkan malam tahun baru di Sidoarjo disita. Dua kurirnya turut diamankan.
Sebanyak 43 pil ekstasi dan sabu 1,7 kilogram senilai Rp 1,7 milliar yang akan diedarkan malam tahun baru di Sidoarjo disita. Dua kurirnya turut diamankan.
Pengedar pil koplo di kalangan anak sekolah Taman-Sidoarjo, diamankan. Dari tangan pelaku, Imam Safii, ditemukan 204 ribu pil koplo, 65 gram sabu dan ekstasi.
Peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo terungkap. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membongkar dua jaringan yang mengedarkan sabu dan ganja.
Seorang penumpang pesawat Air Asia QZ 321 diamankan oleh aparat pengamanan Bandara Juanda Surabaya. Penumpang tersebut diamankan lantaran membawa 2,6 kg sabu.
Sabu dan pil double L senilai Rp 600 juta diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Barang terlarang tersebut dikumpulkan dari 26 tersangka dalam 22 kasus.
Hasil operasi Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo selama 2 pekan, 29 tersangka dari 19 kasus narkoba berhasil diamankan. Ini hasil ungkap mulai 1-14 Oktober 2018.
Mainan berbentuk parfum rasa pisang yang memicu insiden di Mojokerto juga memunculkan pesan berantai yang meresahkan para orang tua di Sidoarjo.
Selama 2 tahun jadi pengedar narkoba jenis sabu, aksi Erfan Julianto (25) akhirnya berujung ke kantor polisi.
Seorang pengedar ganja dengan barang bukti 11,833 kg, dihadiahi timah panas. SP (27) alias Kiko warga Manukan Rejo, dihadiahi timah panas karena berusaha kabur.
Pengiriman 8,522 Kg ganja kering ke Sidoarjo berhasil digagalkan. Narkoba golongan I ini dikirim dari Medan via kantor pos.