
22 Napi Koruptor di Bali Diusulkan Dapat Remisi Nyepi
Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali mengusulkan 1.066 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di seluruh Bali untuk mendapat remisi.
Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali mengusulkan 1.066 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di seluruh Bali untuk mendapat remisi.
Di antara 42 narapidana Rutan Negara yang diusulkan dapat remisi Nyepi, tiga di antaranya merupakan napi kasus korupsi.
Seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (9/3/2023).
Pihak kedubes asing yang memenangkan permainan, dihadiahi souvenir buatan napi oleh pihak Kemenkumham selaku penyelenggara acara.
Polda Kalteng berhasil menangkap kembali tiga dari total empat napi yang kabur dari Lapas IIA Palangka Raya. Satu di antaranya ditembak mati.
Sebanyak 66 narapidana tewas dalam penjara yang penuh sesak di ibu kota Republik Demokratik Kongo tahun ini. Beberapa mati lemas karena penjara penuh sesak.
Salah satu kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Negara adalah jasa cuci motor. Tarifnya murah sehingga cukup diminati masyarakat.
Ketiga narapidana perempuan kasus terorisme itu, Ainun, Meranti, dan Listyowati dulunya sempat bergabung dengan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.
Rutan Kelas IIB Trenggalek membentuk madrasah diniyah. Madrasah ini dibangun untuk melakukan pembinaan keagamaan terhadap ratusan narapidana dan tahanan.
Napi di Rutan Kelas I Medan aktif memproduksi ratusan sendal. Ratusan sendal itu kemudian dijual secara online hingga dipesan oleh salah satu hotel.