detikSumutJumat, 30 Sep 2022 12:05 WIB
Napi Kendalikan Peredaran Ekstasi dari Lapas, Begini Respons Kemenkumham
Polisi mengungkap peredaran 17 ribu pil ekstasi yang dikendalikan napi dari Lapas Pekanbaru. Kanwil Kemenkumham Riau akan menindak tegas pihak terlibat.










































