
Nani Sianida Dihukum 16 Tahun, Ini 7 Fakta Seputar Jatuhnya Vonis
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25) divonis 16 tahun bui karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Berikut perjalanan kasus takjil sianida hingga vonis.
Bandiman, ayah bocah 10 tahun yang jadi korban salah sasaran takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25), mengaku tidak puas dengan vonis 16 tahun PN Bantul.
Pengacara Nani Aprilliani Nurjaman (25) mengajukan banding atas vonis 16 tahun penjara terkait kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Kepada hakim, Nani sempat meminta handphone (HP) miliknya yang bakal dimusnahkan untuk dikembalikan. Apa alasannya?
"Terdakwa telah merencanakan perbuatannya dengan lebih dulu browsing racun yang mematikan," kata Hakim dalam sidang vonis kasus Nani Sianida.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25), divonis 16 tahun penjara.
Hari ini Nani Aprilliani Nurjaman akan divonis oleh PN Bantul. Nani adalah pengirim takjil dicampuri racun sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Terdakwa kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman meminta keringanan hukuman. Nani mengaku tulang punggung keluarga dan takjil beracunnya salah sasaran.
Sidang pembacaan pledoi kasus takjil sianida yang menewaskan seorang anak driver ojol dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman ditunda pekan depan. Mengapa?