
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan kerugian negara hampir Rp 2 triliun. Jurist Tan masih buron.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan kerugian negara hampir Rp 2 triliun. Jurist Tan masih buron.
Kabar Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tak hanya menghebohkan Indonesia. Tapi juga masuk pemberitaan media asing.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara Rp 1,98 triliun. Simak peran masing-masing tersangka.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa turut angkat terkait penetapan status tersangka Nadiem Makarim.
Peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman, menyoroti tata kelola yang dilakukan Nadiem di Kemendikbudristek.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti beri tanggapan usai Nadiem jadi tersangka korupsi laptop Chromebook. Seperti apa responsnya?
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, merugikan negara Rp 1,98 triliun.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menanggapi penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka di kasus tersebut merupakan otoritas kejaksaan. Dia mengingatkan agar masyarakat mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah.