Ratusan Ojol Demo di Pengadilan Jombang, Tuntut Nadiem Dibebaskan

Ratusan Ojol Demo di Pengadilan Jombang, Tuntut Nadiem Dibebaskan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 21 Mei 2026 12:40 WIB
Ojol demo di Pjengadilan Negeri Jombang tuntut Nadiem dibebaskan
Ojol demo di Pjengadilan Negeri Jombang tuntut Nadiem dibebaskan (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Ratusan ojek online (Ojol) gabungan R2 dan R4 menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Mereka menyampaikan aspirasi agar mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim divonis bebas dalam korupsi pengadaan Chromebook.

Demonstrasi ojol dimulai dengan konvoi dari Stadion Merdeka menuju PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim. Selanjutnya, perwakilan ojol berorasi secara bergantian. Mereka juga membentangkan banner berisi tuntutan.

"Kami menuntut keadilan buat Pak Nadiem Makarim. Kami tidak ada yang menunggangi," kata Koordinator Massa Ojol, Bagus Rasda Ananda kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Kamis (21/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus menjelaskan, massa ojol meyakini Nadiem tidak bersalah. Sebab menurutnya, Nadiem tidak menerima aliran dana hasil korupsi pengadaan Chromebook ketika masih menjabat Mendikbudristek.

ADVERTISEMENT

Sehingga di mata para driver ojol Jombang, tuntutan jaksa terhadap Nadiem dinilai mengada-ada. Karena jaksa menuntut mantan Mendikbudristek itu dipenjara 18 tahun dan membayar uang pengganti Rp 5,6 triliun.

"Kami rasa jaksa berbelit-belit dan terlalu mengada-ada dengan tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun. Saya harap hakim masih mempunyai hati nurani, saya yakin hukum di Indonesia masih bisa ditegakkan," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bagus, pihaknya menyampaikan aspirasi melalui PN Jombang terkait vonis terhadap Nadiem. Menurutnya, para pengemudi ojol di Kota Santri meminta Nadiem divonis bebas.

"Tuntutannya kami ingin vonis Pak Nadiem serendah-rendahnya, jauh dari tuntutan jaksa. Kalau bisa bebas murni," tegasnya.

Aksi damai yang digelar ratusan ojol Jombang ini, kata Bagus, wujud balas budi terhadap jasa Nadiem. Sebab Nadiem dianggap berjasa menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar di Indonesia sejak tahun 2010.

"Saya yakin pemerintah belum mampu menciptakan lapangan kerja sebesar beliau. Bukan hanya kami yang merasakan, para pelaku UMKM juga, masyarakat juga terbantu adanya Gojek," ujarnya.

Aspirasi yang sama disampaikan perwakilan ojol R4, Gana. Ia juga berharap Nadiem divonis bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi di Jakarta.

"Hakim adalah penyalur tangan Tuhan, mohon (vonis untuk Nadiem) seadil-adilnya. Kami percaya bahwa hakim di Indonesia adil," tandasnya.



(irb/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads