
Divonis 3 Tahun Penjara, Munarman Ajukan Banding
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Pihak Munarman akan mengajukan banding.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Pihak Munarman akan mengajukan banding.
Munarman dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Namun ternyata perbuatan Munarman yang dinyatakan bersalah bukanlah perihal menggerakkan aksi terorisme. Lantas apa?
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Munarman dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Munarman mengajukan banding atas putusan yang telah dibacakan oleh hakim.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPIMunarman divonis 3 tahun penjara. Apa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis tersebut?
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme.
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di PN Jakarta Timur jelang sidang vonis Munarman.
Sebanyak 600 personel gabungan disiapkan hari ini untuk pengamanan sidang kasus terorisme terdakwa Munarman.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim hari ini.
Mantan Sekum FPI Munarman akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim hari ini. Munarman akan divonis terkait kasus terorisme.