
MUI soal Boikot Produk Pro Israel: Agar Tak Termasuk Orang yang I'anah Alal Ma'shiyah
MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengimbau umat Islam untuk menghindari pemakaian produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengimbau umat Islam untuk menghindari pemakaian produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi imbauan kepada para pekerja perusahaan pro Israel di Indonesia.
"Para pekerja khususnya umat Islam bertanggung jawab mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan agar perusahaannya tak dukung agresi Israel," imbau MUI.
Bagaimana dengan nasib produk-produk yang sudah bersertifikat halal namun mendukung Israel? Apakah kemudian produk menjadi haram?
Menurut MUI upaya pencegahan ini dapat dilakukan sesuai dengan kompetensinya masing-masing di perusahaan. M
Ma'ruf mengatakan nantinya harus ada pihak-pihak yang menyeleksi perusahaan apa saja yang dianggap berafiliasi pada Israel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi soal daftar produk-produk Israel yang beredar luas di media sosial (medsos).
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengikuti fatwa ini dengan menggunakan produk lokal.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berisi rekomendasi agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel menjadi diskursus publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.