Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal wacana vasektomi untuk syarat bansos dianggap haram oleh MUI. Menurut Dedi Mulyadi, wacana tersebut merupakan bagian dari program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
"Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal," ujar Dedi Mulyadi saat meninjau aktivitas siswa yang dididik oleh TNI di Resimen Armed 1, Purwakarta, Sabtu (3/5/2025).
Dedi pun menanggapi dengan cara lain. Dia beranggapan terdapat turunan aturan MUI Jabar terkait vasektomi yang masih bisa digunakan. Karena, sambung dia, vasektomi bukan untuk disalahgunakan bebasnya berhubungan, vasektomi bukan mematikan kejantanan namun vasektomi berperan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya sendiri kan bisa dilihat tayangan-tayangan YouTube saya sejak dulu anggota DPR saya menemukan orang yang anaknya banyak saya bantu kemudian karena anaknya sudah banyak banget boleh deh kamu ikutin program vasektomi. Pinsip dasar orang yang keluarga anaknya sudah banyak menerima bantuan sosial tidak akan punya implikasi apapun bagi kehidupan," katanya
Masih kata Dedi, program keluarga berencana pun memiliki banyak cara dan pilihan, bukan hanya vasektomi melainkan penggunaan alat pengaman bisa dilakukan juga melakukan program KN yang juga dilakukan oleh kaum laki-laki.
"Banyak dong alternatif lain misalnya ya sudah laki-lakinya pakai pengaman programnya kan karena problem nanti pemerintah nyiapin alat pengamannya, kan enggak ada problem hanya satu pilihan kan banyak pilihan berkeluarga berencana, tetapi saya tetap menekankan yang menjadi pesertanya laki-laki karena laki yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," bebernya.
Dedi juga menekankan, vasektomi merupakan program yang memblokir saluran sperma sehingga tidak bisa sampai membuahi. Namun program ini bisa dikembalikan atau disambungkan kembali disebut Vasectomy Reversal/Rekanalisasi. Prosedur ini dilakukan untuk menyambung kembali saluran sperma yang dipotong selama vasektomi, sehingga sperma dapat kembali mengalir ke air mani.
"Fatwa haram kan di antaranya satu mematikan reproduksi yang kedua tujuannya untuk menghindari punya anak dengan cari perempuan lain kan seperti itu. Nah kemudian kalau kemudian dipasang dan kemudian nanti bisa dibuka lagi dan bereproduksi lagi kan, tinggal persoalannya adalah kebijakan untuk laki-laki berkeluarga berencana itu adalah kan bukan kebijakan permanen misalnya begini ketika dia hari ini punya anak dua kemudian nanti jadi kaya pengen nambah lagi kan bisa lagi dibuka lagi kemudian bereproduksi lagi," Pungkasnya.
(dir/dir)