detikJabarRabu, 17 Des 2025 16:08 WIB
Keangkuhan Resbob yang Sirna di Kafe Tempat Pelarian
Muhammad Adimas, alias Resbob, ditangkap di kafe Semarang setelah dihina suku Sunda. Ia terancam hukuman hingga 10 tahun. Simak detailnya!










































