Di Sini Lokasi Penangkapan YouTuber Resbob di Semarang

Di Sini Lokasi Penangkapan YouTuber Resbob di Semarang

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Selasa, 16 Des 2025 11:59 WIB
Di Sini Lokasi Penangkapan YouTuber Resbob di Semarang
Resbob saat digiring ke Polda Jabar. Foto: Rifat Alhamidi
Semarang -

Seorang YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ditangkap polisi karena ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Polda Jateng menyebut pria itu ditangkap di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

"Kemarin (Senin, 15/12/2025), dari Direktorat Siber Polda Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan (Resbob), dibackup oleh Siber Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto melalui sambungan telepon pada detikJateng, Selasa (16/12/2025).

Artanto menyebut Resbob ditangkap di Jalan Pramuka, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik. Streamer itu kemudian dibawa ke Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Pramuka, Pudakpayung, Semarang dan langsung dibawa oleh Tim Siber Jawa Tengah ke Jawa Barat," tutur Artanto.

Artanto mengaku belum mengetahui secara detail perihal penangkapan Resbob.

ADVERTISEMENT

"(Penangkapannya) di jalan atau di gedung saya belum monitor tapi prinsipnya laporannya adalah di Jalan Pramuka," ujar Artanto.

"(Resbob ditangkap saat sedang bersama siapa?) saya kurang memahami itu. Namun pada prinsipnya yang bersangkutan ditangkap di Jalan Pramuka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Streamer YouTube Resbob, yang jadi sorotan karena ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, menciduk Resbob di Semarang, Jawa Tengah.

Polda Jabar menerangkan, sebelum diamankan di Kota Lumpia, kakak dari YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo itu sempat berpindah-pindah lokasi. Dilansir detikJabar, Resbob sempat kabur ke Surabaya, Jawa Timur, dan Solo.

"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza, Senin (15/12/2025).

Resza menuturkan, pihaknya sudah melakukan pencarian YouTuber bernama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan tersebut sejak Jumat (12/12).

"Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin, sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," imbuhnya.

Resbob pun kini sedang dalam perjalanan menuju Polda Jabar. Ia terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian yang menimbulkan SARA.

"Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara," pungkasnya.




(afn/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads