
Sering Tak Habiskan Makanan? Ini Anjuran Dalam Hukum Islam
Tak jarang orang menyisakan makanan jika sudah merasa kenyang. Sering terjadi ketika menyantap banyak makanan. Apakah ada hukum menyisakan makanan dalam Islam?
Tak jarang orang menyisakan makanan jika sudah merasa kenyang. Sering terjadi ketika menyantap banyak makanan. Apakah ada hukum menyisakan makanan dalam Islam?
Israf adalah perbuatan yang berlebih-lebihan atau melampaui batas. Simak contoh dan bedanya dengan mubazir berikut ini.
Tabzir merupakan perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT. Lantas, bagaimana cara menghindarinya?
Pada surah Al-Isra ayat 27 disebutkan bahwa pemboros dan mubazir adalah saudara setan. Simak bacaan dan tafsir surah Al-Isra ayat 27 berikut ini.
Seorang atasan di perusahaan industri makanan dikritik usai kedapatan membuang makanan tersisa daripada didonasikan atau diberikan ke karyawan. Begini kisahnya!
Mubazir merupakan perilaku berlebihan yang dilakukan dengan membuang-buang harta atau bersikap boros. Begini hukumnya dalam pandangan Islam.
Seorang tokoh politik Malaysia dikritik tajam netizen usai lakukan hal tak terduga. Aksinya menuang jus jeruk ke makanan dinilai tak menghargai makanan.
Pesan surah Al Ashr mengingatkan manusia tentang pentingnya waktu. Jangan sampai membuang waktu percuma dengan hal mubazir yang tidak bermanfaat.
Pernahkah kamu merasa kenyang sebelum makanan yang diambil habis? Jika dibuang akan mubazir, sementara kita juga tidak diperbolehkan makan kekenyangan.
Tanpa disadari membuang makanan sering dianggap hal yang lumrah. Sebenarnya begini hukum membuang makanan dalam Islam, seperti tercantum dalam Alquran.