detikJatimMinggu, 23 Jan 2022 08:09 WIB
9 Penadah Motor Hasil Curian di Probolinggo Ditangkap
Sembilan penadah motor hasil curian ditangkap polisi dari Polsek Leces pada Sabtu (22/1). Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.










































