detikJatimMinggu, 23 Jan 2022 08:09 WIB 9 Penadah Motor Hasil Curian di Probolinggo Ditangkap Sembilan penadah motor hasil curian ditangkap polisi dari Polsek Leces pada Sabtu (22/1). Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.