
Julianto Eka Putra juga Dituntut Ganti Rugi Korban Rp 44 Juta
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Batu, Julianto Eka Putra (JE) atau Ko Jul, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam kasus kekerasan seksual.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Batu, Julianto Eka Putra (JE) atau Ko Jul, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam kasus kekerasan seksual.
Puluhan relawan dan aktivis perlindungan anak menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, menjelang sidang tuntutan Julianto Eka Putra.