detikNewsRabu, 27 Jul 2022 15:21 WIB Julianto Eka Putra juga Dituntut Ganti Rugi Korban Rp 44 Juta Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Batu, Julianto Eka Putra (JE) atau Ko Jul, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam kasus kekerasan seksual.