
Polisi 2 Kali Gelar Kasus Tabrak Lari Cakung, Perkara Kecelakaan Disetop
Polda Metro dua kali gelar perkara kasus tabrak lari di Cakung. Perkara lalu lintas dihentikan dan kini tersangka dibidik pidana pembunuhan.
Polda Metro dua kali gelar perkara kasus tabrak lari di Cakung. Perkara lalu lintas dihentikan dan kini tersangka dibidik pidana pembunuhan.
Polisi menyatakan kasus tabrak lari di Cakung bukan kecelakaan murni. Polisi meyakini ada dugaan pembunuhan di balik tabrak lari tersebut.
Polisi menyampaikan tabrak lari di Cakung bukan kecelakaan, tapi masuk unsur pidana pembunuhan. Pihak korban mengapresiasi polisi.
Polisi menyatakan kasus tabrak lari di Cakung bukan kecelakaan, tapi ada dugaan pembunuhan. Kasus ini kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
OS, pengemudi mobil yang menabrak lari Moses Bagus Prakoso di Cakung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan membidiknya dengan pasal pembunuhan.
Tabrak lari menewaskan Moses diduga akibat sebuah kesengajaan. Polisi kini akan membidiknya dengan pasal pembunuhan.
Kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan pemotor berujung pengemudi mobil berstatus tersangka. Berikut urutan kejadiannya.
Polisi mengungkap tabrak lari di Cakung diawali senggolan di jalan. Tersangka beralibi, pemotor memecahkan kaca spion yang berujung korban ditabrak lari.
Polisi menyebutkan insiden tabrak lari di Cakung bukan kecelakaan, tapi kesengajaan. Pelaku disebut menyimpan dendam.
Moses Bagus Prakoso, korban tabrak lari di Cakung, telah dimakamkan. Prosesi pemakaman Moses berlangsung haru.