
Polisi 2 Kali Gelar Kasus Tabrak Lari Cakung, Perkara Kecelakaan Disetop
Polda Metro dua kali gelar perkara kasus tabrak lari di Cakung. Perkara lalu lintas dihentikan dan kini tersangka dibidik pidana pembunuhan.
Polda Metro dua kali gelar perkara kasus tabrak lari di Cakung. Perkara lalu lintas dihentikan dan kini tersangka dibidik pidana pembunuhan.
Polisi menyatakan kasus tabrak lari di Cakung bukan kecelakaan murni. Polisi meyakini ada dugaan pembunuhan di balik tabrak lari tersebut.
Keluarga korban tabrak lari di Cakung meminta keterlibatan saksi lain yang ada di mobil tersangka diusut. Diketahui, ibu kandung tersangka ada di dalam mobil.
Polisi telah menetapkan pengemudi mobil, OS (26) sebagai tersangka usai menabrak pengendara motor Moses di Cakung. Moses tewas akibat ditabrak OS.
Seorang pemobil menabrak seorang pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Usai penyelidikan, polisi mengungkap motif tabrak lari tersebut.
OS, pengemudi mobil yang menabrak lari Moses Bagus Prakoso di Cakung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan membidiknya dengan pasal pembunuhan.
Tabrak lari menewaskan Moses diduga akibat sebuah kesengajaan. Polisi kini akan membidiknya dengan pasal pembunuhan.
Polisi menyebut pelaku tabrak lari tidak punya iktikad baik menyerahkan diri. Pelaku bahkan masih sempat pergi ke Bogor setelah menabrak korban hingga tewas.