
Sebaran Lokasi 2 Juta Buruh yang Mogok Nasional Tolak Omnibus Law 6-8 Oktober
KSPI mengklaim 2 juta buruh akan menggelar mogok nasional mulai hari ini hingga 8 Oktober buntut dari pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
KSPI mengklaim 2 juta buruh akan menggelar mogok nasional mulai hari ini hingga 8 Oktober buntut dari pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
Buntut pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker), serikat buruh akan mogok nasional mulai hari ini hingga tanggal 8 Oktober mendatang.
Aksi mogok kerja dimulai hari ini yang dilaksanakan di perusahaan masing-masing di mana buruh tersebut bekerja.
Aparat polisi dan TNI melakukan pengamanan di titik-titik yang menjadi rute massa buruh. Massa buruh diimbau tidak unjuk rasa di DPR.
Rencana jutaan buruh untuk melakukan mogok kerja nasional dipastikan jadi berlangsung hari ini.
Polisi mengantisipasi kedatangan buruh yang hendak unjuk rasa di depan DPR. Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Kalangan buruh akan mogok nasional selama tiga hari dimulai besok, Selasa (6/10). Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Rencana buruh mogok nasional 6-8 Oktober di tengah pandemi COVID-19 dinilai kurang pas.
Ketua umum Kadin Rosan Roeslani menilai mogok nasional buruh akan memicu penyebaran COVID-19 hingga menekan pemulihan ekonomi nasional.
Pengusaha kritik rencana mogok nasional buruh pada 6-8 Oktober nanti. Ini Alasannya.