detikNewsJumat, 16 Mar 2018 19:27 WIB
KPK: Bupati Abdul Latif Terima Gratifikasi Rp 23 Miliar
KPK kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.











































