
Bupati HST Nonaktif Abdul Latif Dituntut 8 Tahun Penjara
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Bupati HST Abdul Latif menyatakan membeli kendaraan mewah adalah hal yang gampang.
KPK menyita 23 mobil milik Bupati HST Abdul Latif terkait dugaan pencucian uang. Menurutnya Latif, membeli puluhan kendaraan itu tidaklah sulit.
Belasan tunggangan mewah Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif disita KPK. Mobil-mobil itu serba putih serta berpelat nomor polisi yang sama: 232.
KPK menyita 16 mobil mewah dan moge milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif. Begini kondisi interior yang masih kinyis-kinyis milik Abdul Latif.
Belasan tunggangan mewah milik Bupati HST nonaktif Abdul Latif dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat bak konvoi.
Belasan tunggangan mewah milik HST nonaktif Abdul Latif akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
KPK memindahkan 16 mobil mewah dan motor gede Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif ke Jakarta.
Enam belas mobil mewah dan moge milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif segera sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Enam belas mobil mewah dan moge milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif segera sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.