
KPK Menang Gugatan soal Penyitaan Mobil Mewah Cadillac Eks Bupati HST
KPK menang gugatan terkait penyitaan mobil supermewah Cadillac Escalade mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif.
KPK menang gugatan terkait penyitaan mobil supermewah Cadillac Escalade mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif.
MA memperberat hukuman Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Yaitu menambahkan hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 1,8 miliar.
KPK kembali melakukan penyitaan berkaitan dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif divonis 6 tahun penjara. Usai sidang, keluarga langsung memeluk Abdul Latif sambil menangis.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif memiliki 23 kendaraan mewah. Abdul Latif kini sudah masuk meja hijau.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif menjalani sidang perdana. Bupati yang memiliki 23 mobil mewah dan 8 motor gede itu didakwa menerima suap Rp 3,6 miliar.
Bupati HST nonaktif Abdul Latif kembai diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasusnya soal suap proyek Barabai dan gratifikasi serta pencucian uang.