detikSumbagselKamis, 22 Jun 2023 12:29 WIB
PNS yang Gunakan Mobdin Kantor Imigrasi ke Tempat Hiburan Malam Disanksi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Lampung Utara menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang kendaraannya viral karena terparkir di tempat hiburan malam.










































