
PNS yang Gunakan Mobdin Kantor Imigrasi ke Tempat Hiburan Malam Disanksi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Lampung Utara menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang kendaraannya viral karena terparkir di tempat hiburan malam.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Lampung Utara menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang kendaraannya viral karena terparkir di tempat hiburan malam.
Sebuah video menampilkan mobil dinas BE 1944 JZ milik Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara tengah terparkir di tempat hiburan malam beredar.