detikNewsSenin, 22 Okt 2018 13:06 WIB
Big Bos Miras Oplosan Maut Divonis 20 Tahun Bui
Big bos miras oplosan Sansudin Simbolon divonis hukuman 20 tahun bui. Hakim memastikan Sansudin bersalah meracik miras hingga menyebabkan puluhan jiwa melayang.











































