
Perjalanan Kasus Terpidana Mati Merri Utami hingga Dapat Grasi Jokowi
Terpidana mati Merri Utami mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Hukuman Merri Utami kini menjadi penjara seumur hidup.
Terpidana mati Merri Utami mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Hukuman Merri Utami kini menjadi penjara seumur hidup.
Pengacara menyebut terpidana mati kasus narkoba Merri Utami mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
Annas Maamun bak bernostalgia dengan rompi oranye lagi. Padahal Annas pernah dapat grasi dari Presiden Jokowi pada 2019 lalu.
Pukat UGM mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun. Pukat meminta Jokowi memberikan penjelasan.
"Jangan-jangan Presiden tidak sadar bahwa yang akan diberi grasi itu adalah terpidana korupsi," kata Nasir Djamil.
LPSK menilai pemberian grasi dari Jokowi ke pelaku sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, tidak sejalan dengan semangat UU Perlindungan Anak. Jangan sampai terulang.
"Anaknya itu sampai sekarang masih perawatan psikiater. Masih harus dirawat rutin karena trauma," ujar Kuasa hukum Theresia, Tommy Sihotang.
Terpidana kasus sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Theresia Pipik sebagai orang tua korban mengirimkan surat ke Jokowi.
Sempat dipertanyakan, ternyata pemberian grasi untuk Neil Bantleman didasarkan pada alasan kemanusiaan.