
Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi
Mantan pegawai Merpati Airline berunjuk rasa di Patung Kuda. Mereka meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
Mantan pegawai Merpati Airline berunjuk rasa di Patung Kuda. Mereka meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Merpati Airlines pernah menjadi maskapai kebanggaan yang selalu menghiasi langit RI.
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
PT Merpati Nusantara Airlines resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut ini sekilas tentang Merpati yang pernah mewarnai dirgantara ibu pertiwi.
Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan maskapai pelat merah Merpati Airlines.
Presiden Jokowi meneken PP No 8 Tahun 2023. Dengan penerbitan PP tersebut, Merpati Airlines resmi dibubarkan.
Keputusan pahit harus diterima PT Merpati Nusantara Airlines. Setelah berbagai upaya penyelamatan dilakukan, Merpati harus menerima kenyataan diputus pailit.
Eks Pilot PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tak kunjung mendapat pesangon dan dana pensiun dari pemerintah.
Selain pesangon, eks karyawan Merpati Nusantara Airlines juga menuntut uang pensiun yang nilainya hingga Rp 20 miliar.