
Wajib Dibaca! MenPAN-RB Bolehkan ASN ke Luar Negeri dengan Syarat Ini
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akhirnya membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian ke luar negeri. Tjahjo menyebutkan syarat yang harus dipenuhi.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akhirnya membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian ke luar negeri. Tjahjo menyebutkan syarat yang harus dipenuhi.
Sebanyak 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri yang memenuhi kriteria wajib pindah menuju Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur awal tahun 2024.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 514 kabupaten/kota sudah ada mal pelayanan publik (MPP).
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, memberikan dua alternatif terkait pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparat sipil negara (ASN) di Jabodetabek.
Kemenpan RB rata-rata setiap bulan me-nonjob-kan dan memecat ASN di seluruh Indonesia. Pemecatan atau non job ASN itu terkait dengan radikalisme dan terorisme.
Menpan RB Tjahjo buka suara terkait PNS di Humbahas Sumut yang joget sambil tenggak miras. Tjahjo meminta Bupati setempat memberi sanksi terhadap PNS tersebut.
Pemerintah meminta PNS tidak ke luar negeri selama masa pandemi, kecuali untuk perjalanan dinas.
Ikhwan Mansyur Situmeang, seorang ASN dari Jakarta, menggugat presidential threshold ke MK. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut gugatan harus seizin pimpinan.
Tjahjo mengaku tidak setuju terkait usulan Gubernur Lemhannas agar Polri berada di bawah Kementerian. Tjahjo mengatakan Indonesia berbeda dengan negara lain.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi KPK lantaran bisa melakukan OTT terhadap dua menteri dalam satu periode. Ini respons ICW.