
Buang Sampah Sembarangan di Taman Ini Akan Didenda Dua Ekor Kambing
Larangan membuang sampah sembarangan diterapkan di Taman Huntap Duyu, Palu, Sulawesi Tengah. Bagi yang melanggar akan didenda adat berupa dua ekor kambing.
Larangan membuang sampah sembarangan diterapkan di Taman Huntap Duyu, Palu, Sulawesi Tengah. Bagi yang melanggar akan didenda adat berupa dua ekor kambing.
Aksi penumpang mobil Pajero Sport akhirnya terungkap setelah 2 bulan dilakukan pengusutan. Penumpang Pajero tersebut membuang sampah sembarangan.