detikNewsSenin, 16 Feb 2026 19:14 WIB
Polisi Mediasi SMPN 182 dan Pemilik Tembok Roboh, Tak Ada Unsur Pidana
Kepolisian mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh. Tak ada unsur pidana, kesepakatan perbaikan telah dicapai.










































