Ayah Rekam Aniaya 2 Anaknya di Polman Wajib Lapor, Polisi Bakal Mediasi

Ayah Rekam Aniaya 2 Anaknya di Polman Wajib Lapor, Polisi Bakal Mediasi

Abdy Febriady - detikSulsel
Sabtu, 18 Apr 2026 11:00 WIB
Ayah rekam aniaya dua anaknya di Polman saat diamankan polisi. Pelaku kini wajib lapor.
Ayah rekam aniaya dua anaknya di Polman saat diamankan polisi. Foto: (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Pria berinisial HR (30) yang tega menganiaya dua anaknya inisial HA (10) dan NA (7) sambil direkam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), kini wajib lapor. Polisi akan memediasi pelaku dan ibu korban agar masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku mengaku bersalah dan telah meminta maaf. Dia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan sementara kita wajib laporkan," kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Untuk kepentingan lebih lanjut, kedua korban diserahkan kepada kerabat ibunya. Polisi juga akan melakukan upaya mediasi antara pelaku dan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara kedua anak tersebut diserahkan sama keluarga ibunya. Akan diupayakan mediasi antara pelaku dan istrinya difasilitasi pemerintah setempat dan Bhabinkamtibmas," ucap Sandy.

Sandy juga mengungkapkan, hubungan pelaku dan istrinya memang sedang tidak harmonis. Akibatnya, kedua anaknya menjadi korban pelampiasan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Awal mulainya dari suami istri ini bertengkar mengakibatkan anak menjadi pelampiasan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, HR viral menganiaya dua anaknya sambil direkam. Aksi tersebut dipicu kekesalan pelaku karena istrinya sudah sebulan tidak pulang ke rumah.

"Pelaku mengaku pemukulan tersebut hanya berpura-pura dan tidak terlalu keras, hanya untuk memperlihatkan kepada istrinya yang telah meninggalkan rumah sejak sebulan lalu mau kembali pulang," terang Sandy.

Berikut video HR saat menganiaya dua anaknya sambil direkam:

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Jumat (17/4) sekira pukul 23.00 Wita. Diketahui, video penganiayaan itu dibuat pelaku pada Minggu (12/4) malam.

"Pelaku mengaku sengaja merekam dirinya sedang memarahi kedua anaknya sambil memukul menggunakan gagang alat pel lantai," ungkap Sandy.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads