detikFinanceSenin, 25 Sep 2023 16:48 WIB
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Buat Promosi, Tak Boleh Transaksi
Pemerintah akan melarang social commerce untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya. Social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk saja.












































