Satu kasus perseteruan antara istri sah dan wanita selingkuhan menghebohkan publik dan viral di mesia sosial. Uniknya, kali ini bukan istri sah yang melabrak pelakor, melainkan sebaliknya.
Kasus ini bermula dari perselingkuhan seorang pria bernama Han dengan rekan kerjanya bermarga Shi. Pria di China itu sendiri sudah menikah dengan istrinya, Yang, selama sembilan tahun.
Dilansir dari Wolipop, Jumat (20/12/2024), perselingkuhan tersebut berlanjut hingga Shi hamil dan melahirkan anak dari Han pada November 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berharap Han segera menceraikan istrinya, Shi menawarkan uang sebesar 2 juta yuan (sekitar Rp 4,3 miliar) kepada Yang sebagai kompensasi perceraian. Sebagai uang muka, Shi mentransfer 1,2 juta yuan (sekitar Rp 2,6 miliar) pada akhir 2022.
Namun, lebih dari setahun berlalu, Yang tetap menolak bercerai. Shi frustrasi dan menuntut uangnya dikembalikan melalui jalur hukum.
Dalam gugatannya, Shi mengeklaim bahwa ada kesepakatan lisan antara dirinya dan Yang terkait pembayaran uang kompensasi perceraian. Ia meminta pengadilan memerintahkan pengembalian dana tersebut beserta bunganya.
Namun, pada 7 Februari 2024, Pengadilan Sipil menolak gugatan tersebut. Pengadilan menilai pembayaran tersebut melanggar standar moral masyarakat karena bertujuan mengganggu pernikahan yang sah.
Selain itu, pasangan Han dan Yang diketahui telah menandatangani perjanjian perceraian dan berada dalam "masa tenang" - periode 30 hari yang diwajibkan pemerintah China sebelum perceraian resmi berlaku.
Uang Selingkuhan Milik Bersama
Yue Zengchao, pengacara dari Firma Hukum Henan Yushun, menjelaskan bahwa dalam hukum China, setiap harta benda penting yang diperoleh seorang pria menikah selama perselingkuhan tanpa persetujuan istrinya dianggap sebagai milik bersama pasangan. Oleh karena itu, istri sah memiliki hak untuk menuntut pengembalian bagiannya dari orang ketiga.
"Dalam kasus seperti ini, pengadilan tidak mungkin memihak pihak ketiga (pelakor) yang secara jelas melanggar norma hukum dan moral," kata Yue.
Terungkap pula bahwa selama perselingkuhan, Han telah menghabiskan lebih dari 6 juta yuan (sekitar Rp 13 miliar) untuk Shi tanpa sepengetahuan istrinya.
Reaksi Publik
Kasus ini memicu perbincangan hangat di media sosial China. Banyak netizen yang mendukung keputusan pengadilan dan merasa puas karena istri sah memenangkan perkara.
"Hasilnya sungguh memuaskan. Mengambil uang dan menolak bercerai - ini adalah cara sempurna untuk membuat dia kehilangan pria dan uangnya!" tulis seorang netizen.
"Pria seperti apa yang bernilai 1,2 juta yuan?" sindir netizen lain.
Sementara itu, belum ada kejelasan apakah Han akan menghadapi tuntutan hukum karena kemungkinan melanggar hukum bigami - tinggal bersama dan memiliki anak dengan orang lain saat masih menikah secara sah.
Artikel ini telah tayang di Wolipop. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)