
Berkas Lengkap, Kasus Kacab Maybank Penilap Duit Winda Earl Segera Disidang
Polri menyampaikan berkas perkara mantan Kacab Maybank Cipulir Albert, yang menilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Polri menyampaikan berkas perkara mantan Kacab Maybank Cipulir Albert, yang menilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kasus raibnya tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar memasuki babak baru.
Maybank tengah mempersiapkan ganti rugi tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl. Polri menegaskan penggantian uang Winda Earl tak menghapus peristiwa pidananya.
Pihak Maybank mengumumkan baru menyiapkan uang untuk mengembalikan dana Winda sebesar Rp 16,8 miliar.
Maybank sedang dalam proses mediasi dengan Winda Lunardi, nasabah yang dananya Rp 22 miliar raib. Maybank saat ini baru siapkan ganti rugi Rp 16,8 miliar.
Tim Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Albert yang menilap duit Winda Earl. Ini daftarnya.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk blak-blakan soal sejumlah opsi penggantian uang nasabahnya yang hilang beberapa waktu lalu.
Data perbankan Winda dibawa kembali oleh Albert, sementara buku tabungan dan kartu ATM tak diberikan kepada Winda.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika menuturkan Albert mengelola asuransi atas nama Herman Lunardi tanpa sepengetahuan Herman.
Eks Kacab Maybank Cipulir Albert mengaku memiliki rekening penampung uang dari nasabah. Rekening penampung itu juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan.