
Bagaimana Cara Maybank Kembalikan Uang Rp 22 M Winda Earl?
PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah memiliki sejumlah opsi untuk mengembalikan uang nasabahnya yang hilang beberapa waktu lalu.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah memiliki sejumlah opsi untuk mengembalikan uang nasabahnya yang hilang beberapa waktu lalu.
Maybank Indonesia menyebut bisa mengganti dana sebesar Rp 22 miliar milik Winda Earl yang hilang dan disalahgunakan oleh pimpinan cabang.
Pengacara kondang Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Bank Maybank mengajak atlet e-sports Winda Earl Lunardi untuk bertemu dengannya di Kedai Kopi Johny.
Pengacara kondang Hotman Paris blak-blakan seputar kasus raibnya uang tabungan senilai Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya.
Hotman Paris tampil menjadi pengacara Maybank dalam kasus raibnya duit nasabah bernama Winda Earl. Dia mengomentari hal-hal yang juga disampaikan pihak Winda.
Pengacara kondang Hotman Paris turun gunung membela Maybank atas kasus raibnya uang milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya.
Winda Lunardi atau Winda Earl mengungkap alasan dirinya tidak pernah mengambil uang Rp 20 miliar yang telah ditabung lamanya di Maybank.
Pengacara Maybank, Hotman Paris, menduga ada sejumlah pihak yang menerima dana tabungan Winda Earl yang raib senilai RP 22 Miliar.
A ternyata telah mengundurkan diri dari Maybank sejak Mei 2020.
Kasus tabungan Rp 22 miliar Winda Earl yang raib dari Maybank mengingatkan publik pada kasus Malinda Dee. Namun Hotman Paris menilai dua kasus itu berbeda.