
10 Fakta Pembunuhan Keji Sekeluarga di Way Kanan Lampung
Aksi pembunuhan keji terjadi di Way Kanan, Lampung. Usai membunuh pelaku menguburkan jasad korban ke dalam septic tank.
Aksi pembunuhan keji terjadi di Way Kanan, Lampung. Usai membunuh pelaku menguburkan jasad korban ke dalam septic tank.
Erwinudin, tersangka otak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Lampung, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Erwin terancam hukuman mati.
Satu keluarga yang berjumlah lima orang jadi korban pembunuhan di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Erwinudin, pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung, mengaku menyesal.
Pelaku pembunuhan satu keluarga dalam septic tank di Lampung, Erwinudin ternyata tak membantai semua anggota keluarganya.
Polisi menemukan kapak yang digunakan Erwinudin (Erwin) untuk membantai satu keluarga yang ditemukan di dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Polisi berhasil menemukan kapak yang digunakan untuk membantai satu keluarga yang ditemukan di dalam septic tank di Way Kanan, Lampung.
Polisi mengungkap motif pembunuhan satu keluarga yang ditemukan dalam septic tank dan kebun singkong di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan satu keluarga yang ditemukan di dalam septic tank di Way Kanan, Lampung.
Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditetapkan menjadi tersangka. Dua pelaku adalah Dicki Wahyu Saputra dan Erwinudin.