detikBaliJumat, 30 Jan 2026 11:53 WIB
Residivis di Mataram Kembali Masuk Bui Seusai Gasak Toko Pakaian
Indra Mayanto, residivis pencurian di Mataram, ditangkap setelah membobol toko pakaian dan mencuri uang serta barang. Ia terancam tujuh tahun penjara.











































