detikSumbagselRabu, 26 Feb 2025 12:00 WIB
Bidan Agustina Dituntut 4 Tahun Penjara, Terbukti Langgar UU Kesehatan
Bidan Agustina dituntut empat tahun penjara karena menyebabkan korban BP cacat permanen dan putus sekolah.
detikSumbagselRabu, 26 Feb 2025 12:00 WIB
Bidan Agustina dituntut empat tahun penjara karena menyebabkan korban BP cacat permanen dan putus sekolah.
detikSumbagselJumat, 27 Des 2024 16:00 WIB
Oknum bidan di Palembang diduga melakukan malapraktik terhadap pelajar SMP, hingga mengalami kebutaan, akhirnya ditahan. Agustina ditahan di Lapas Perempuan.
detikSumbagselSabtu, 21 Sep 2024 21:31 WIB
Oknum bidan yang menyebabkan mata siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) buta, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun dia tidak ditahan.