
Kasus Pemuda Bakar Masjid di Garut Disetop!
Polres Garut menghentikan proses hukum dalam kasus pembakaran masjid di Kecamatan Leles. Pelaku dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.
Polres Garut menghentikan proses hukum dalam kasus pembakaran masjid di Kecamatan Leles. Pelaku dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.
E (29) pemuda yang nekat membakar sebuah masjid di Garut sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi akan segera mengungkap hasilnya dalam waktu dekat.
Polisi mengungkap kondisi kejiwaan dari pemuda yang membakar Al-quran dan masjid di Leles Garut.