Kasus Pemuda Bakar Masjid di Garut Disetop!

Kasus Pemuda Bakar Masjid di Garut Disetop!

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 07 Feb 2023 15:00 WIB
Kondisi masjid yang dibakar pria diduga ODGJ di Leles, Garut
Kondisi masjid yang dibakar pria diduga ODGJ di Leles, Garut (Foto: Istimewa)
Garut -

Polres Garut menghentikan proses hukum dalam kasus pembakaran masjid di Kecamatan Leles, yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku, E, dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.

Kepastian terkait kondisi kejiwaan E, didapat penyidik Polres Garut usai memeriksa kondisinya di rumah sakit jiwa, di Bandung belum lama ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, E dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan keterangan ahli yang menangani, pelaku dipastikan mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (27/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain keterangan para ahli, kata Rio, penyidik juga mendapatkan keterangan dari pihak keluarga, yang menyatakan jika E sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, E diketahui dipasung oleh pihak keluarga karena kerap berbuat onar dan meresahkan warga kampung.

"Tapi pada saat malam kejadian, pelaku ini izin ke ibunya untuk ke toilet. Kemudian terjadi aksi pembakaran," katanya.

ADVERTISEMENT

Rio menambahkan, usai menerima keterangan dari ahli pihaknya kemudian melakukan gelar perkara tersebut dengan jaksa dan pakar hukum pidana. Hasilnya, kasus tersebut dinyatakan dihentikan proses hukumnya.

"Berdasarkan undang-undang, maka kita hentikan penanganannya. Kita sudah terbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), dan yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa," ucap Rio.

Sekadar diketahui, E membuat geger warga kampungnya di Desa Lembang, Kecamatan Leles, usai membakar Masjid Jami Al-Hidayah pada Minggu (22/1) malam lalu.

Saat itu, warga terkejut karena kobaran api tiba-tiba menyala dari dalam masjid. Usai diamati oleh warga, ternyata E biang keroknya. Dia diketahui masuk ke ruang penyimpanan karpet bekas, kemudian membakar seisi masjid.

Akibatnya masjid itu terbakar. Bagian atap bermaterial genting, jadi bagian yang paling parah dilalap si jago merah. Warga kemudian mengamankan E, dan menyerahkannya ke polisi.

Usai E diamankan polisi dan ditahan, selang beberapa hari warga kemudian gotong-royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Masjid itu, kemudian dibangun kembali oleh Polres Garut dan MUI.

"Pembangunan kembali masjidnya sedang berproses. Insya Allah Senin depan sudah selesai dan siap untuk digunakan beribadah kembali," pungkas Rio.




(dir/dir)


Hide Ads