
Temuan Dugaan Kecurangan di Deli Serdang-Humbahas saat Masa Tenang Pilkada
Dugaan kecurangan pada saat masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada 2024 ditemukan di Deli Serdang dan Humbahas, Sumut.
Dugaan kecurangan pada saat masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada 2024 ditemukan di Deli Serdang dan Humbahas, Sumut.
Inilah aturan, larangan, dan juga sanksi pelanggaran pada saat masa tenang Pilkada 2024. Simak yuk!
KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan protokol Kota Makassar memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang. Berikut informasi terkait masa tenang Pilkada 2024 yang diatur dalam peraturan KPU.
Masa tenang Pilkada 2024 dimulai dari tanggal 24 sampai 26 November 2024. Apa saja aturan yang berlaku?
Tiga hari sebelum pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung masa tenang. Berikut informasi batas akhir masa tenang Pilkada, aturan, dan sanksi yang berlaku.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebentar lagi akan memasuki masa tenang. Lantas, kapan masa tenang Pilkada 2024? Simak jadwalnya di Sini!
Informasi lamanya masa tenang kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung beberapa hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Informasi ditiadakan CFD di Jakarta pada hari Minggu, 24 November 2024 sehubungan dengan mulainya masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Masa tenang menjadi waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Namun, kapan masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung? Ini penjelasannya.