detikSumutSelasa, 06 Feb 2024 15:12 WIB
Pemerintah-DPR Sepakat Pangkas Masa Jabatan Kades, Maksimal 16 Tahun
Pemerintah dan DPR sepakata merevisi UU Desa. Salah satu poin kesepakatan yakni memangkas masa jabatan kades dari maksimal 18 menjadi 16 tahun.











































