detikBaliSelasa, 03 Jun 2025 17:11 WIB Tikam Parwata hingga Tewas, Mas Pras Terancam 15 Tahun Penjara Terdakwa pembunuhan, Bastomi Prasetiawan, diadili di PN Denpasar. Ia terancam 15 tahun penjara setelah menikam Kadek Parwata hingga tewas.