
KPK Setor Hasil Lelang Range Rover ke Kas Negara dari Koruptor e-KTP
KPK menyetor hasil lelang barang rampasan ke kas negara dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Markus Nari, berupa 1 unit kendaraan Land Rover tipe Range Rover.
KPK menyetor hasil lelang barang rampasan ke kas negara dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Markus Nari, berupa 1 unit kendaraan Land Rover tipe Range Rover.
KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara. Kegiatan ini dilakukan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I.
Jaksa KPK mengeksekusi mantan anggota DPR Markus Nari ke Lapas Sukamiskin. Markus Nari merupakan terpidana skandal korupsi proyek e-KTP.
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan anggota DPR Markus Nari diperberat dari 7 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Gara-gara korupsi, Markus Nari meringkuk di jeruji besi. Selain itu, Markus Nari juga tidak boleh menduduki jabatan publik setelah 5 tahun keluar dari penjara.
Sebanyak 18 tahanan yang beragama Nasrani menggelar kebaktian Natal di rutan K4 KPK. Ibadah Natal dilaksanakan pada pagi ini.
KPK mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Markus Nari. Markus Nari divonis 6 tahun hukuman perjara terkait perkara itu.
Markus Nari mengajukan banding vonis kasus korupsi proyek e-KTP. Markus Nari sebelumnya divonis 6 tahun penjara atas perkara tersebut.
Markus bersalah memperkaya diri sendiri USD 400.000 dari proyek e-KTP.
Eks anggota DPR Markus Nari divonis 6 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana korupsi dengan memperkaya diri dari proyek e-KTP.