
Kelompok Pembobol Situs Judol Dibekuk, Polda DIY: Bukan Titipan Bandar
Polda DIY membantah soal operasi penangkapan komplotan pembobol situs judi merupakan pesanan dari korporasi atau bandar judi online.
Polda DIY membantah soal operasi penangkapan komplotan pembobol situs judi merupakan pesanan dari korporasi atau bandar judi online.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggerebek markas judi online di Bandung yang menyamar sebagai toko kain. Lima orang ditangkap, termasuk supervisor, dengan omzet mencapai Rp 500 juta.